Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Setelah Anggoro Diganjar

Anggoro Widjojo divonis lima tahun penjara. Membuktikan keterlibatan M.S. Kaban dan sejumlah anggota DPR.

14 Juli 2014 | 00.00 WIB

Setelah Anggoro Diganjar
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemberantasan Korupsi mesti segera menuntaskan perkara korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Kementerian Kehutanan. Vonis terhadap terdakwa penyuap utama kasus ini, Anggoro Widjojo, merupakan fakta dan bukti hukum kuat yang bisa dipakai menjerat siapa pun yang terlibat korupsi proyek senilai Rp 180 miliar itu. Bukan hanya mantan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban, melainkan juga anggota DPR yang selama ini berkeras menyatakan tak terlibat perkara itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus