Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dengan hak subpoena, misalnya, DPR dapat memanggil Prabowo Subianto—berkaitan dengan kasus penculikan dan orang hilang, kasus penembakan mahasiswa, kasus penjarahan, pembakaran, pemerkosaan—atau memanggil Menteri Pertanian sehubungan dengan pencabutan subsidi pupuk. Atau, meminta Beddu Amang membeberkan kerja sama Bulog dan Goro, serta sembako; juga mengharuskan Eka Tjipta Widjaja menampilkan bukti-bukti tentang produksi minyak goreng, sehingga jelas mengapa harganya melonjak gila-gilaan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo