Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Mahkamah untuk Prabowo

Mengorbankan bawahan bukan reklame baik buat dwifungsi ABRI

28 Desember 1998 | 00.00 WIB

Mahkamah untuk Prabowo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
SOAL Prabowo Subianto?jangan lupa, kini dia sudah purnawirawan?bukan cuma heboh anugerah kewarganegaraan Yordania dari Raja Husein saja, tapi soal bebas lepasnya seorang bekas Komandan Jenderal Kopassus yang disangka harus bertanggung jawab tentang penculikan, sedangkan regu istimewa yang ditugaskan melakukannya sedang diproses di pengadilan. Ini adalah diskriminasi dalam perlakuan hukum. Seakan-akan ada dua macam hukum yang berjalan; satu untuk orang biasa, dan yang satu lagi untuk orang-orang tertentu, yang ada di atas sana. Sukar menetapkan apakah pembedaan ini karena privilese untuk Prabowo, atau untuk melindungi kepentingan lain yang lebih luas lagi. Tak perlu dimungkiri, memang ada perlakuan khusus bagi jenderal (tepatnya: pensiunan) flamboyan menantu mantan presiden Soeharto itu. Surat pensiunnya saja?walau telah lama disiapkan?ditunda-tunda sampai saat terakhir, baru ditandatangani oleh Presiden Habibie. Apakah ini karena kasihan atau takut atau solider kepada tokoh yang dikenal temperamental itu, tak jelas. Di lain pihak, sorotan hanya dipusatkan pada Prabowo seorang. Padahal banyak perwira tinggi lain yang diduga tidak mungkin tidak mengetahui, bahkan boleh jadi terlibat. Bekas Panglima Kodam V Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin dan para atasan Prabowo tidak pernah disebut-sebut lagi sekarang. Sungguh ajaib. Prabowo, yang pernah menjadi Panglima Kostrad itu, tergolong sering apes. Operasi penculikan aktivis itu mungkin tak terbongkar andaikata kekuasaan Soeharto tidak berakhir mendadak bulan Mei lalu. Penghadiahan kewarganegaraan Yordania itu pun terungkap hanya karena kecelakaan kecil yang tak disengaja, akibat berita harian Al Ra'i di Amman, Yordania. Tetapi terlepas dari masalah pribadi, memang tak mungkin dibayangkan Prabowo boleh lepas dari tanggung jawab. Uraian oditur militer bahwa ada seorang Mayor Kopassus AD, karena "panggilan hati nuraninya" untuk mengamankan kepentingan bangsa, membentuk satuan tugas yang terdiri dari tujuh orang kapten (!) dan tiga bintara lainnya untuk "menculik aktivis radikal", tak akan bisa termakan oleh akal orang desa yang paling lugu sekalipun. Kecuali kalau diakui bahwa ada perintah atau persetujuan dari atasan. Dari peradilan, gejala membatasi persoalan tampak nyata. Kalau Prabowo dan perwira tinggi lainnya tidak diproses semestinya, itu berarti dua jenis hukum yang disebut di atas memang sedang diterapkan di sini. Atau tepatnya, tak ada hukum yang berjalan. Bersiaplah untuk kecewa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus