POKOK dan Tokoh, TEMPO 10 Pebruari 1979, Christine Hakim naik
haji. Dengan mata kepala sendiri saya melihatnya di Jeddah,
Medinah dan Mekkah. Bahkan waktu memasak bersama Ida Royani di
Zukak Jiad Tafran saya bertanya: kok masak sendiri? Jawabnya,
"kan lagi haji." Saya ingin menyampaikan sesuatu yang mungkin
bermanfaat baginya.
Haji bukanlah untuk mensucikan diri. Haji diwajibkan bagi setiap
muslim yang mencukupi syarat-syaratnya. Entah dia jauh dari dosa
ataupun penuh dengan tumpukan dosa. Adapun waktu naik haji
memohon kepada Allah agar dijauhkan dari perbuatan syaitan dan
disucikan dari dosa-dosa yang mengotori hati, adalah permintaan
setiap muslim yang dengan sendirinya harus dilakukan, apalagi di
Mekkah, terutama di sekitar Ka'bah sebagai tempat paling
mustajab.
Haji satu kewajiban yang hanya sekali dalam seumur hidup. Sedang
mensucikan diri dalah kewajiban yang harus dilakukan setiap
waktu. Main film pun, seorang artis diwajibkan mensucikan diri
dari dosa-dosa yang datang di dalamnya.
Satu persoalan lagi. Kawin bagi seorang muslimat haruslah dengan
seorang muslim. Bagi seorang yang Hajiah Christine Hakim Al
Fannanah Al Najmah (Seniman yang Bintang Film), bukan saja hanya
"kalau bisa ingin kawin dengan suami yang seagama." Tapi
diwajibkan bagimu oleh agamamu yang telah kamu taati sampai naik
haji, hanya untuk kawin dengan seorang Muslim saja. Bagaimana
perasaan seseorang bila agamanya menghukumi perkawinannya tidak
sah? Yang lebih tepat bagi Christine: "Kalau bisa ingin kawin
dengan suami seagama yang sudah haji."
Christine yang muslimah, yang hajjah yang disucikan hatinya dari
dosa-dosa, pasti menerima tulisan di atas.
HANNY
P.O.Box 715, Mekkah,
Saudi Arabia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini