Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
VONIS penjara sembilan tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, menunjukkan bagaimana keputusan bisnis pun rawan dipidana. Putusan tersebut bisa membuat para direktur di badan usaha milik negara ketar-ketir. Ada ancaman hukum di balik risiko bisnis yang mereka ambil.Â
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Buruk Dampak Pemidanaan Karen"