Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Vonis Lancung Penghancur Hutan

Pengadilan Pekanbaru membebaskan terdakwa suap mantan Gubernur Riau, Annas Maamun. Mahkamah Agung harus menelusuri motif vonis.

10 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Vonis Lancung Penghancur Hutan
Perbesar
Vonis Lancung Penghancur Hutan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia akhir-akhir ini ibarat kerakap tumbuh di batu. Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi “hidup segan mati tak mau” akibat pelemahan undang-undang, kini pengadilan pun ikut-ikut lemah semangat menghadapi para pelancung.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus