Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meskipun kata "gender" sudah menjadi bagian dari percakapan dan diskusi sehari-hari, ternyata kata ini sebenarnya tidak pernah terdaftar dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Dalam aplikasi KBBI online, yang mengacu pada KBBI Daring Edisi III, yang memiliki hak cipta dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kata "gender" atau "jender" tidak ditemukan sama sekali. Satu-satunya kata yang berhubungan dengan gender dan dapat ditemukan dalam KBBI adalah kata "kelamin", yang memiliki arti "1 jodoh (laki-laki dan perempuan atau jantan dan betina); sepasang; 2 sifat jasmani atau rohani yg membedakan dua makhluk sbg betina dan jantan atau wanita dan pria".
Bila kita merujuk pada Tesaurus Bahasa Indonesia yang disusun Eko Endarmoko (2006), kata "gender" memiliki persamaan arti dengan "kelamin" atau "seks". Lantas, bila kita mengganti kata "gender" dengan "kelamin", apakah istilah populer "kesetaraan gender" memiliki arti yang sama dengan "kesetaraan atau persamaan kelamin"? Atau justru sebenarnya kita masih memiliki kerancuan berpikir dalam memaknai kata "gender" itu sendiri yang merupakan cerminan dari kehidupan sosial masyarakat kita, terutama tentang bagaimana masyarakat kita memandang perempuan, laki-laki, dan gender lain yang berada di luar dua kategori tersebut?
Sesungguhnya gender dan kelamin adalah dua hal yang berbeda. Sementara kelamin merujuk pada alat kelamin yang terberi secara biologis sejak lahir, gender merupakan konstruksi sosial-budaya yang dilekatkan pada perbedaan kelamin. Yang lantas dipermasalahkan oleh kelompok pejuang hak perempuan adalah, karena gender merupakan atribut dan konstruksi sosial, di dalamnya juga terdapat harapan masyarakat yang dilekatkan pada kondisi lahiriah tadi, yang sering tidak adil. Misalnya, seorang perempuan diharapkan berperilaku lemah-lembut dan feminin, sehingga perannya ditempatkan dalam ruang domestik. Sedangkan laki-laki lebih memiliki kebebasan atas pilihannya dan dapat berkiprah di ruang publik tanpa perlu dibebani masalah domestik. Inilah yang kemudian menjadi perhatian serius dalam kesetaraan gender.
Alih-alih memperjuangkan "kesamaan kelamin", persamaan gender mengacu pada bagaimana konstruksi gender dapat lebih adil terhadap perempuan dan laki-laki serta membebaskan keduanya dari tuntutan masyarakat yang sering merugikan perempuan. Karena gender bukan sesuatu yang alamiah, ia bisa dipertukarkan dan bersifat cair. Namun, dalam prakteknya, pertukaran gender tidak semudah itu, karena ia juga terkait erat dengan beragam pengaruh sosial, terutama ideologi yang mempengaruhi bagaimana menjadi perempuan dan laki-laki, beserta segala peran dan idealnya, dikonstruksikan pada suatu masa.
Dalam sejarah Indonesia, diskursus gender tidak pernah bisa dilepaskan dari konteks sosiokultural dan historisnya. Menurut Elsbeth Locher-Scholten, pada masa kolonial di Indonesia pada 1930, peran perempuan sebagai ibu justru dianggap sebagai bagian dari perjuangan perempuan. Di tengah masuknya modernisasi dari Barat, para penggerak pemberdayaan perempuan memilih membedakan diri dengan budaya asing, terutama dari kolonial Belanda, yang dianggap bertentangan secara moral dengan budaya Indonesia. Mereka mendefinisikan identitas perempuan Indonesia dengan mengikuti model budaya Jawa, yakni perempuan sebagai ibu yang mendidik dan membesarkan anak serta sebagai pendukung laki-laki. Meskipun kelihatan seperti melemahkan perempuan, dalam konteks saat itu, dengan menekankan peran ibu yang berpengaruh pada pendidikan generasi selanjutnya, hal tersebut memberi mereka kesempatan berpartisipasi dalam ruang publik dan turut berkontribusi untuk kemerdekaan Indonesia.
Dalam Sarinah, Sukarno tidak serta-merta mengajak para perempuan Indonesia mengambil mentah-mentah konsep feminisme dari Barat. Menurut dia, para feminis di Eropa itu sendiri belum tentu puas dengan kemajuan yang diperoleh. Ketika kapitalisme masih berkuasa, perempuan dan laki-laki akan tetap tertindas. Pemberdayaan perempuan tidak dapat dilepaskan dari perjuangan sosialisme, di mana pekerjaan domestik perempuan harus diubah menjadi pekerjaan kolektif bersama. Sebagai pemuja sosialisme yang dianggap dapat meremukkan benteng penjajahan, ia turut melihat pentingnya kemajuan perempuan sebagai bagian dari perjuangan bangsa. Islam juga turut mewarnai pemikiran Sukarno tentang gender. Ia berujar bahwa Tuhan menciptakan laki-laki dan perempuan berpasangan dan keduanya saling melengkapi.
Pada masa rezim Orde Baru, gender juga menjadi sasaran dari ideologi negara yang militeristik. Peran perempuan kembali direduksi menjadi sekadar ibu yang berkiprah dan mendukung suami di ruang domestik, melalui pembentukan Pembinaan Kesejahteraan Keluarga dan Dharma Wanita oleh pemerintah. Julia Suryakusuma menamainya "ibuisme negara". Tapi, di sisi lain, pada prakteknya terdapat perbedaan yang mencolok. Menurut Susan Blackburn, meski militer mempropagandakan peran "ibuisme negara", Departemen Tenaga Kerja justru berusaha mengeksploitasi perempuan sebagai tenaga kerja murah untuk sektor manufaktur.
Karena itu, menyamakan gender dengan kelamin adalah sesuatu yang salah kaprah. Sebab, sebagai bentukan sosial, gender itu sendiri amat-sangat dinamis dan senantiasa berubah dipengaruhi ideologi tertentu. Karena itu, perjuangan kesetaraan gender tidak mengacu pada persamaan kelamin, tapi justru bagaimana menciptakan kesadaran kritis masyarakat yang tidak lagi terpaku dalam kotak-kotak gender kaku yang membatasi manusia. l
Hendri Yulius (Penulis buku Coming Out, pengajar kajian gender dan seksualitas)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo