Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SEPINTAS berpihak kepada kepentingan orang banyak, tiga kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono untuk meningkatkan pendapatan negara dari lobster justru meninggalkan bau amis. Ke tiga aturan baru itu mengatur budi daya benih lobster, penetapan harga terendah benur, hingga ekspor komoditas laut senilai Rp 2,8 triliun tersebut. Kebijakan Menteri Trenggono juga terkesan didesain untuk memperkaya segelintir orang berkedok “hilirisasi” lobster.