Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Jalan Lurus Pertamina di Petrokimia

Pertamina kini menguasai saham mayoritas PT Trans Pacific Petrochemical Indotama. Meski hanya memiliki saham kecil, pemilik lama bisa menjadi masalah.

30 November 2019 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Jalan Lurus Pertamina di Petrokimia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pemerintah sudah benar mendorong PT Pertamina menguasai PT Trans Pacific Petroch emical Indotama. Langkah tersebut diharapkan bisa mengurangi defisit neraca perdagangan yang terus meningkat. Pertamina dengan langkah korporasinya kini menjadi pemegang saham mayoritas PT Tuban Petrochemical Industries, induk pemilik pabrik petrokimia yang berlokasi di Tuban, Jawa Timur, itu.

Kabinet baru Presiden Joko Widodo bergerak cepat dengan menggunakan peraturan pemerintah yang memungkinkan penambahan penyertaan modal negara ke Tuban Petro, yang terbit September lalu. Setelah Kementerian Keuangan mengkonversi piutangnya pada Tuban Petro menjadi penyertaan modal negara pada awal bulan lalu, pemerintah lewat Tuban Petro menerbitkan 190 ribu saham baru yang diambil Pertamina seharga Rp 3 triliun pada akhir November. Aksi korporasi ini membuat Pertamina menguasai 51 persen saham Tuban Petro dan mengendalikan TPPI.

Petrokimia merupakan satu industri hulu penyedia bahan baku untuk hampir semua sektor hilir, mulai plastik, tekstil, cat, kosmetik, hingga farmasi. Pemerintah perlu menjalankan kembali TPPI, yang sempat sempoyongan kurang likuiditas meski kebutuhan petrokimia sangat tinggi. Misalnya industri produk polietilena yang mencapai 1 juta ton per tahun. Kebutuhan bahan baku botol plastik itu tidak dapat dipenuhi meski PT Chandra Asri Petrochemical Tbk, pabrik petrokimia terbesar, meningkatkan produksi polietilenanya menjadi 700 ribu ton.

Saat ini, produksi dalam negeri hanya mampu memenuhi sekitar 40 persen kebutuhan petrokimia nasional. Sisanya impor. Pengoperasian TPPI secara optimal, bersama dua pabrik lain di bawah Tuban Petro, yaitu PT Polytama Propindo dan PT Petro Oxo Nusantara, diharapkan bisa menutup hingga 80 persen kebutuhan domestik. Secara keseluruhan, kilang di Tuban ini mampu menghasilkan hingga 100 ribu barel bensin per hari. Juga produk aromatik 927 ribu ton per tahun dan light naphtha 1,06 juta ton per tahun.

Hitung-hitungannya, bila TPPI beroperasi penuh, impor produk petrokimia utama akan berkurang sekitar 6.200 ton per tahun pada 2030. Ini akan mengurangi defisit neraca transaksi berjalan dan diperkirakan bisa menghemat devisa hingga US$ 6,6 miliar pada tahun itu. Negara juga makin untung dengan proyeksi potensi penerimaan pajak sekitar US$ 1,3 miliar, plus peluang penyerapan tenaga kerja yang mencapai 2.000 orang.

Namun kenyataan bisa bicara lain. Keuangan TPPI bertahun-tahun morat-marit. Keengganan investor asing menjadi pemodal merupakan indikator yang harus menjadi catatan Pertamina. Berikutnya investasi yang besar. Setelah mengeluarkan Rp 3 triliun, Pertamina masih perlu mendirikan kompleks olefin yang nilainya miliaran dolar Amerika Serikat untuk melengkapi produksi aromatiknya. Selain dari pesaing domestik, seperti Chandra Asri dan Lotte Chemical, TPPI harus menghadapi lawan dari kawasan. Di Johor, Malaysia, Saudi Aramco dan Petronas bergandengan membangun pabrik petrokimia raksasa dengan kapasitas tahunan 3,3 juta ton.

Faktor lain adalah Honggo Wendratno, pendiri TPPI yang menjadi buron kasus korupsi penjualan kondensat Pertamina. Meski sahamnya cuma sekitar satu persen, kepemilikan Honggo bisa menjadi duri dalam daging TPPI. Kepolisian sempat menyebut kejahatan yang merugikan negara Rp 35 triliun itu sebagai kasus korupsi terbesar, tapi tidak ada kelanjutannya.

Selama ini, pemerintah kerap terlalu lembek menangani kasus hukum yang membelit konglomerat yang perusahaannya diselamatkan. Mesti digaris tebal bahwa pemerintah harus menyelamatkan perusahaannya, bukan pemiliknya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus