Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Akhirnya para petani Rembang menang gilang-gemilang. Mahkamah Agung mengabulkan gugatan mereka terhadap izin lingkungan yang diterbitkan Gubernur Jawa Tengah untuk pembangunan pabrik PT Semen Indonesia. Putusan peninjauan kembali yang dikeluarkan pada awal Oktober lalu itu merupakan pelajaran penting bagi pejabat agar berhati-hati mengeluarkan keputusan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo