Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lima pasang calon presiden dan wakil presiden telah dinyatakan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum, Sabtu pekan lalu. Hampir 150 juta pemilih di seluruh Indonesia, bahkan juga di luar negeri, akan menentukan pemenangnya, 5 Juli mendatang. Bila tak ada yang mampu meraih lebih dari separuh suara yang sah dan setidaknya mencatat lebih dari 20 persen dukungan di separuh provinsi yang ada, dua pasangan yang merengkuh dukungan terbanyak akan dipertandingkan lagi pada 29 September. Kandidat yang mengumpulkan suara terbanyak pada ronde kedua itu akan disahkan menjadi presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober nanti.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo