Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Dana program sosial BI dan OJK disalurkan ke yayasan terafiliasi anggota Komisi XI DPR, mitra keduanya.
Penyelewengan tidak hanya mencederai tujuan program sosial, juga merusak independensi BI dan OJK.
Pengusutan kasus ini juga perlu diperluas dan mencakup semua anggota Komisi XI DPR yang memiliki akses terhadap keputusan anggaran dan pengawasan dana tersebut.
PENGUSUTAN kasus korupsi program sosial Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi membuka kesalahan yang lama tersamarkan. Adanya anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, yang antara lain membidangi keuangan, yang terlibat juga menunjukkan bahwa uang negara terus menjadi bancakan, bahkan di lembaga yang seharusnya memperketat pengawasan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo