Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Jalan Pintas Mengatur Bisnis Pinjaman Online

Rontoknya sejumlah perusahaan fintech peer-to-peer lending menjerat banyak pemodal individual. Risiko besar yang telat diantisipasi. 

 

29 Desember 2024 | 08.30 WIB

Jalan Pintas Mengatur Bisnis Fintech
Perbesar
Jalan Pintas Mengatur Bisnis Fintech

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • OJK sedang membahas aturan untuk membatasi pembiayaan peer-to-peer lending.

  • Banyak perusahaan fintech berguguran karena banyak peminjamnya gagal bayar.

  • Tak semua dana pemberi pinjaman dijamin oleh asuransi.

RENCANA Otoritas Jasa Keuangan memperketat layanan jasa keuangan yang menghubungkan pemberi dengan penerima pinjaman secara langsung lewat platform digital (peer-to-peer lending) sudah terlambat. Upaya tersebut baru akan dilakukan setelah banyak korban berjatuhan karena model bisnisnya bermasalah dan merugikan pemberi pinjaman (lender).

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus