Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Salah Langkah Polisi Menangani Konflik Rempang

Polisi menetapkan warga Rempang sebagai tersangka penyanderaan. Kriminalisasi untuk membungkam protes atas proyek Eco City.

 

12 Februari 2025 | 06.00 WIB

Ilustrasi: TEMPO/J. Prasongko
Perbesar
Ilustrasi: TEMPO/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Tiga warga Rempang, antara lain perempuan lanjut usia, menjadi tersangka penyanderaan.

  • Polisi tidak menjadikan petugas PT MEG sebagai tersangka kerusuhan Rempang.

  • Ada dugaan kriminalisasi untuk membungkam warga dalam konflik Rempang.

DI Pulau Rempang, semboyan kepolisian untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat tampak hanya slogan kosong. Dalam menangani bentrokan antara warga dan pekerja proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, polisi justru menunjukkan keberpihakan kepada kelompok yang lebih kuat, bukan kepada rakyat yang berusaha mempertahankan hak hidupnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus