Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Tiga warga Rempang, antara lain perempuan lanjut usia, menjadi tersangka penyanderaan.
Polisi tidak menjadikan petugas PT MEG sebagai tersangka kerusuhan Rempang.
Ada dugaan kriminalisasi untuk membungkam warga dalam konflik Rempang.
DI Pulau Rempang, semboyan kepolisian untuk mengayomi, melindungi, dan melayani masyarakat tampak hanya slogan kosong. Dalam menangani bentrokan antara warga dan pekerja proyek Rempang Eco City di Batam, Kepulauan Riau, polisi justru menunjukkan keberpihakan kepada kelompok yang lebih kuat, bukan kepada rakyat yang berusaha mempertahankan hak hidupnya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo