Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Mantan Terpidana Korupsi dan Integritas Pemilu

KPU seharusnya tidak mempermudah mantan narapidana korupsi menjadi calon legislator.

4 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Tempo/J. Prasongko
Perbesar
Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • MA mencabut aturan KPU yang mempermudah mantan terpidana korupsi menjadi calon legislator.

  • Peraturan KPU itu merusak integritas pemilu dan berpihak kepada mantan terpidana korupsi.

  • KPU di bawah komando Hasyim Asy’ari telah mengalami penurunan kualitas.

Kurnia Ramadhana

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Kurnia Ramadhana

Peneliti Indonesia Corruption Watch

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus