Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Memperkuat Perikanan di Laut Cina Selatan

Kasus pelanggaran wilayah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh pasukan penjaga kapal dan kapal nelayan Cina di perairan Natuna, Kepulauan Riau, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya laut di kawasan tersebut.

16 Januari 2020 | 07.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapal Coast Guard China-5202 membayangi KRI Usman Harun saat patroli mendekati kapal nelayan pukat Cina yang menangkap ikan di ZEE Indonesia Utara Pulau Natuna, Sabtu, 11 Januari 2020. Tiga KRI mendapati kapal-kapal nelayan Cina tengah menebarkan jala atau jaringnya dan terlihat jelas tengah menangkap ikan secara ilegal. ANTARA/M Risyal Hidayat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Andre Notohamijoyo
Pemerhati Bidang Kemaritiman, Doktor Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasus pelanggaran wilayah di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia oleh pasukan penjaga kapal dan kapal nelayan Cina di perairan Natuna, Kepulauan Riau, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya laut di kawasan tersebut. Kurangnya kapal penangkap ikan Indonesia yang beroperasi di wilayah ZEE menyebabkan wilayah tersebut rentan dimasuki oleh kapal asing.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Laut Natuna, Selat Karimata, dan Laut Cina Selatan merupakan wilayah penangkapan perikanan 711. Meskipun sumber daya perikanan di daerah tersebut melimpah, produksi perikanan tangkap di sana cenderung stagnan. Kenaikan rata-rata produksi perikanannya hanya 0,51 persen. Bahkan pada 2016-2017 rata-rata produksinya mengalami defisit -1,07 persen (KKP, 2018). Secara nasional, pada 2012-2016 jumlah nelayan juga terus turun hingga -0,41 persen. Hal ini menjadi masalah dalam pengelolaan perikanan yang berkelanjutan, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun lingkungan. Maka, perlu ditelusuri kembali implementasi kebijakan pemerintah di sektor perikanan.

Saat ini, jumlah kapal penangkap ikan Indonesia di wilayah konvensi tersebut menurun drastis. Data organisasi perikanan regional Indian Ocean Tuna Commission (IOTC) per Desember 2018 menunjukkan jumlah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia tercatat 326 buah, yang terdiri atas 260 long liner, 65 purse seiner, dan 1 cargo freezer. Jumlah tersebut jauh dari yang diharapkan untuk penangkapan ikan yang terus-menerus dengan volume besar di kawasan Samudra Hindia. Berdasarkan data per Januari 2019, terdapat 384 kapal yang terdiri atas 285 long liner, 91 purse seiner, dan 8 cargo freezer.

Di Samudra Pasifik, Indonesia perlu mendorong kerja sama perikanan dengan negara-negara Pasifik melalui organisasi seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC) dan Pacific Island Forum Fisheries Agency (PIFFA). Sebagai anggota WCPFC sejak 2013, Indonesia belum optimal memperoleh manfaat dari keanggotaan tersebut. Data dari WCPFC per Desember 2018 menunjukkan jumlah kapal perikanan berbendera Indonesia yang beroperasi di area Samudra Pasifik bagian barat dan tengah hanya 19 buah dan pada Januari 2019 hanya 22 buah.

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki posisi yang sangat strategis. Indonesia merupakan satu dari sedikit negara yang berbatasan dengan dua samudra yang sangat penting bagi perdagangan maupun ekosistem laut dunia, yaitu Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Sayangnya, posisi tersebut belum dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pertumbuhan ekonomi negara ini.

Berbagai kebijakan berbasis kemaritiman yang diangkat sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo hanya sedikit bergaung di berbagai forum internasional tanpa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pesisir. Program pemerintah, seperti tol laut, poros maritim, dan Indo-Pacific, tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Ini menjadi utang sekaligus pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Hal tersebut juga menjadi tantangan bagi pemerintahan Presiden Jokowi dalam membangun negara berbasis kemaritiman yang dapat menggerakkan roda perekonomian secara signifikan.

Pembangunan kemaritiman harus mempertimbangkan kesejahteraan nelayan, khususnya nelayan kecil. Apabila diukur dari nilai tukar nelayan (NTN), kesejahteraan nelayan di Indonesia terus meningkat sejak 2014. NTN menunjukkan perbandingan antara indeks harga yang diterima nelayan dan indeks harga yang dibayar nelayan.

Namun, pada kenyataannya, kemiskinan masih mencengkeram masyarakat pesisir. Sebagian besar dari mereka masih hidup dalam taraf kemiskinan. Daerah-daerah pelosok, seperti pulau-pulau kecil dan pulau-pulau terluar, masih memprihatinkan keadaannya serta mengalami kesulitan transportasi dan pengembangan ekonomi.

Kondisi yang terjadi di sektor kelautan dan perikanan sebetulnya merupakan cermin orientasi pembangunan pemerintah. Pembangunan kemaritiman masih sebatas angan-angan dan jargon pemerintah saja.

Kebijakan-kebijakan pembangunan, termasuk alokasi anggaran belanja pemerintah pusat dan daerah, belum terarah ke pembangunan yang berbasis negara kepulauan. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi pekerjaan rumah tersendiri yang harus segera diselesaikan. Demikian pula dengan sinergi antar-lembaga terkait dalam pembangunan kemaritiman.

Saat ini, setelah 62 tahun Deklarasi Djuanda, Indonesia masih terus berkutat dengan masalah di laut dan belum kunjung melakukan terobosan yang berdampak positif. Pencurian ikan, peredaran barang ilegal, pengambilan pasir laut, pencemaran laut, pelanggaran batas maritim oleh kapal asing, dan kemiskinan nelayan masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Di sinilah perlunya jawaban nyata pemerintah dalam pembangunan kemaritiman. Sinergi antara lembaga pemerintah dan non-pemerintah serta kebijakan yang lebih ramah terhadap investasi di bidang kelautan dan perikanan adalah kata kuncinya. Tantangan terbesarnya adalah menyusun kebijakan di bidang kelautan dan perikanan yang mengedepankan keseimbangan antara prinsip ekonomi, sosial, dan kelestarian lingkungan. Di sinilah kemampuan pemerintah diuji untuk menerapkan kebijakan pembangunan berkelanjutan secara utuh.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus