Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PERISTIWA penahanan dua orang pendamping hukum warga Pancoran, Jakarta Selatan, oleh polisi pada Rabu, 24 Maret lalu, mengingatkan kita akan sejarah kelam penegakan hukum dan hak asasi manusia. Pada masa Orde Baru, baik kelompok maupun individu yang kritis terhadap kekuasaan kalau tidak ditangkap, dipenjara, ya dihilangkan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo