Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pengelolaan royalti pencipta lagu dan musik selama ini bermasalah.
Upaya pemerintah merapikan pengelolaan royal ditumpangi kepentingan pihak tertentu.
Sejumlah bekas anggota tim sukses Jokowi dan anak bekas pejabat ikut cawe-cawe.
TAHUN ini semestinya menjadi tonggak bersejarah bagi pelaku industri musik Tanah Air. Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang pengelolaan royalti hak cipta lagu dan musik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo