Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Menunggu DOT dan Sanksi Bapepam

Pengumuman daftar orang tercela dari Bank Indonesia dan sanksi Bapepam merupakan bagian tak terpisahkan dari penyelesaian kisruh Bank Lippo. Pemilik lama ataupun orang-orang pemerintah hendaknya diganjar tanpa kecuali.

9 Maret 2003 | 00.00 WIB

Menunggu DOT dan Sanksi Bapepam
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Perkembangan kasus Lippo sudah sampai pada titik tanpa ada jalan kembali. Semua celah untuk balik ke titik nol telah tertutup. Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Temenggung memang memastikan, setelah revaluasi aset yang dialihkan (AYDA), CAR Bank Lippo akan melonjak di atas 20 persen. Namun, itu tidak berarti skandal Lippo bisa dianggap tak pernah terjadi dan masalahnya lalu selesai. Sama sekali tidak begitu. Demikian pula ucapan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), Herwidayatmo, yang menyebutkan bahwa dalam kisruh Lippo belum ada kerugian yang harus ditanggung negara. Dengan kata-kata bersayap seperti ini, hendaknya kita jangan terkecoh lalu menganggap bahwa persoalannya sudah tak perlu lagi diusut. Justru sebaliknya, aparat penegak hukum harus memastikan bahwa kisruh Lippo itu merupakan skandal besar yang wajib dibongkar sampai tuntas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus