Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENGAN agak tergesa-gesa, Mahkamah Syar'iyah resmi didirikan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Tata cara berdirinya kurang benar, lingkup urusannya juga masih terbatas. Mahkamah Syar'iyah dibentuk dengan mengubah pengadilan agama yang ada di wilayah itu. Ketentuan ini dituangkan dalam Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2003, bukan dalam bentuk undang-undang sebagaimana mestinya menurut konstitusi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo