Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Pemerintah Jangan Menutup TVRI

Ketidakjelasan status, dan konflik di kalangan direksi, membuat TVRI sekarat. Pemerintah harus turun tangan.

9 Maret 2003 | 00.00 WIB

Pemerintah Jangan Menutup TVRI
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TELEVISI Republik Indonesia seperti dibiarkan mati pelan-pelan. Status lembaga siaran ini tidak jelas sekarang. Pemerintah mengeluarkan PP Nomor 9 Tahun 2002 yang mengubah status TVRI dari perusahaan jawatan (perjan) menjadi PT (persero). Konsekuensi dari perubahan itu, kucuran dana dari pemerintah yang selama ini bersumber pada APBN dihentikan sejak berakhirnya tahun anggaran 2002. Jadi, mulai Januari 2003, TVRI sebagai persero harus mencari dana sendiri dan bahkan, sebagaimana persero yang berstatus BUMN, TVRI harus mengusahakan laba buat pemerintah.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus