Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Berita Tempo Plus

Menunggu Keampuhan Panwaslu

24 Mei 2004 | 00.00 WIB

Menunggu Keampuhan Panwaslu
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Semuanya berawal dari tiga Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU), yakni yang bernomor 26, 31, dan 37 Tahun 2004. Ketiganya secara singkat memberikan batasan kepada deklarator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdurrahman Wahid (Gus Dur) untuk menjadi calon presiden pada Pemilu 2004 karena alasan kesehatan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus