Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perseteruan Gus Dur dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) versus Komisi Pemilihan Umum (KPU) kian hari kian panas. Pangkal ihwalnya adalah Surat Keputusan KPU No. 26 Tahun 2004 Tentang Tata Cara Pencalonan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden. Di situ diatur antara lain soal syarat "mampu secara rohani dan jasmani melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai presiden/wakil presiden".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo