Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Putusan MK atas Undang-Undang Cipta Kerja membuat hukum tidak pasti.
Indonesia akan berjalan memakai undang-undang yang inkonstitusional.
Penyusun amdal tak lagi melibatkan pembela lingkungan.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat itu ambigu dan memicu ketidakpastian hukum. Padahal putusan MK seharusnya menghilangkan segala macam ambiguitas dan ketidakpastian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo