Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PARLEMEN tengah menuai masalah. Perubahan konstitusi yang sedang mereka lakukan dipersoalkan oleh beberapa anggotanya sendiri. Lucunya, mereka tidak menggunakan mekanisme prosedural dalam parlemen saat mempersoalkan hal tersebut. Tampaknya kelompok ini hendak "menghinakan" dan "menyabotase" seluruh hasil kerja MPR. Terbukti dari tudingan beberapa anggota parlemen yang juga terlibat dalam proses amandemen bahwa perubahan konstitusi sudah kebablasan. Untuk itu, mereka mengusulkan agar kembali ke UUD 45.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo