Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEBIJAKAN pemerintah Indonesia terhadap perjanjian perdagangan bebas Asean-Cina sudah tepat. Meskipun setuju menjalankan kesepakatan menghapus bea masuk barang keluar-masuk mulai 1 Januari 2010, pemerintah juga menunda pemberlakuan kesepakatan untuk sejumlah industri tertentu. Pemerintah akan berunding kembali, dengan sesama negara Asean dan Cina, tentang modifikasi dan penundaan 303 dari 8.000 pos tarif yang ada dalam perjanjian.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo