Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Angket Century atau Sri Mulyani?

Panitia angket harus berfokus menelisik beleid penyelamatan dan aliran dana Century. Cari kebenaran, bukan mendongkel petinggi negeri.

21 Desember 2009 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BILA personel Panitia Khusus Angket Century­ terus bertingkah bak selebritas politik yang ba­nyak bicara, sebaiknya kita jangan terlalu menaruh harapan. Mereka sekarang perlu lebih­ banyak bekerja, berhenti melayani hasrat tampil di berbagai pentas. Kepada 30 orang itu—kalau masih ada gunanya—perlu disampaikan bahwa rakyat menunggu dan mengikuti kerja mereka. Janganlah cuma mahir adu bicara, apalagi terjerembap menjadi fitnah, hanya lantaran merasa menjadi pemeran utama dalam panggung politik nasional saat ini.

Panitia perlu ingat, sejarah angket Dewan Perwakilan Rakyat adalah riwayat kegagalan legislator menjalan­kan fungsi pengawasan. Hingga menjelang Pemilu 2009, ada delapan usul hak angket yang digelindingkan Dewan. Dari tiga hak angket yang diterima, semua tak je­las ujung-pangkalnya. Angket penjualan tanker raksa­sa­ Pertamina, transparansi pengelolaan minyak dan gas negara, dan kisruh daftar pemilih tetap, tak ada yang tuntas.

Wajar jika masyarakat mencibir ketika terbentuk panitia angket Century. Publik telanjur sering kecewa terhadap panitia yang di tengah jalan ternyata ”masuk angin”. Panitia mendadak gembos sebelum mendapat jawaban atas keingintahuan publik tentang pelbagai masalah krusial tadi. Dalam kasus Century, kompromi­ pengangkatan ketua panitia khusus angket bisa jadi pertanda bahwa forum ini sarat kepentingan politik. Idrus Marham, sang ketua, yang juga Sekretaris Jenderal Partai Golkar, bisa saja punya misi mengharmo­niskan hubungan partainya dengan Istana.

Apa boleh buat, inilah risiko panggung politik. Karena itu, panitia harus membuktikan bahwa mereka mampu menumbangkan monumen kegagalan penuntasan angket di masa lalu. Panitia harus menunjukkan kecakapan mereka dalam menginvestigasi dugaan skandal ini dan menyingkirkan agenda terselubung partai. Staf ahli dan pendamping mesti diisi figur profesional sekelas se­kondan dalam pertarungan catur dunia. Toh, panitia sudah menelan biaya yang sangat mahal. Waktu 60 hari yang tersedia—walaupun bisa diperpanjang—terbilang pendek untuk mengungkap habis perkara gawat ini.

Kata kunci di sini adalah fokus pada perkara pokok. Ketika memanggil mereka yang terkait, termasuk mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Wakil Presiden Boediono, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, panitia sebaik­nya zoom-in pada dua masalah pokok: kejelasan di balik kebijakan pengucuran dana penyelamatan, plus mene­lusuri aliran dana penyelamatan. Jika itu saja bisa dibongkar, panitia sudah bisa disebut berhasil.

Panitia hendaknya juga tidak menjadi alat politik siapa pun. Imbauan panitia agar Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani nonaktif sudah terlalu jauh dari wilayah kerja panitia. Terlalu naif untuk mengatakan panitia khusus tak mengerti bahwa syarat nonaktif itu setidaknya dua hal: tugas kedua pejabat itu terganggu oleh pemeriksaan Dewan, dan harus sesu­ai dengan aturan hukum. Sejauh ini belum ada aturan yang bisa dirujuk. Mudah diterka, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan gampang menolak ”imbauan tanpa dasar” kuat itu.

Main-main ”politik recehan” begini bisa membuat pa­nitia kehilangan kredibilitas. Bila tujuan mendekati kebenaran pada akhirnya diketahui ditukar dengan usaha mendongkel pejabat pemerintah, kepercayaan rakyat akan runtuh.

Hanya ketidakberpihakan dan kejujuran panitia khusus angket yang akan menepis cibiran masyarakat. Adakah dua hal itu mereka miliki?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus