Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Mahkamah Konstitusi tak berwenang memperpanjang masa jabatan komisioner KPK.
Putusan MK seharusnya tak berlaku surut sehingga jabatan Firli Bahuri dkk tetap berakhir tahun ini.
MK kian jauh dari prinsip konstitusionalisme yang mengharuskan pembatasan kekuasaan.
ENTAH mengapa isu perpanjangan masa jabatan pejabat publik terus berdengung pada periode kedua pemerintahan Joko Widodo. Ada yang bermanuver untuk mengulur masa jabatan presiden, komisioner pelbagai lembaga, hingga kepala desa. Manuver seperti itu sangat berbahaya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Nafsu Mengulur Masa Jabatan"