Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
RENCANA pemerintah mengatur prosedur penyadapan sangat berpotensi melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bila diteruskan, rencana pembuatan peraturan pemerintah tentang sadap itu hanya menunjukkan pemerintah tak pernah sadar bahwa korupsi di negeri ini sudah mencapai stadium kronis. Untuk memberantasnya, diperlukan upaya nonkonvensional. Penyadapan merupakan salah satu terobosan penting yang perlu terus dilakukan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo