Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

kolom

Menteri Baru di Ujung Kekuasaan Jokowi

Penunjukan Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial kental aroma politik. Presiden Jokowi seharusnya berfokus menyelesaikan masalah kemiskinan.

15 September 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

APA yang bisa dilakukan Saifullah Yusuf yang ditunjuk menjadi Menteri Sosial sebulan sebelum kabinet Joko Widodo berakhir? Lazimnya kegiatan pada hari-hari terakhir pemerintahan seperti saat ini adalah melakukan transisi kepada presiden terpilih. Penunjukan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu menyerupai hadiah yang diberikan Jokowi pada akhir masa kekuasaannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Betapa pun hebatnya Saifullah, ia tak akan bisa berbuat banyak untuk mengambil kebijakan teknokratik dalam 39 hari sisa pemerintahan Jokowi. Ia, tentu, perlu waktu untuk memastikan kementeriannya bisa berjalan sesuai dengan tugasnya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015, Kementerian Sosial bertugas menyelenggarakan urusan di bidang rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, perlindungan sosial, dan penanganan fakir miskin. Jangankan memikirkan tugas itu, ia barangkali belum mengenal semua bawahan ketika bulan depan harus mengakhiri jabatannya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi melantik Saifullah Yusuf sebagai Menteri Sosial menggantikan Tri Rismaharini yang mundur untuk menjadi calon Gubernur Jawa Timur pada 11 September 2024. Presiden beralasan, pengangkatan Menteri Sosial definitif dilakukan lantaran pekerjaan di kementerian itu sangat besar dan menyangkut masyarakat bawah. Ia mengatakan, jika tak dipimpin pejabat definitif, hasilnya akan berbeda.

Kenyataannya, pengisian kursi yang ditinggalkan Risma itu tak akan banyak membawa manfaat untuk publik. Jokowi semestinya bisa menunjuk pelaksana tugas, misalnya, dari pejabat senior di dalam kementerian. Ia pun bisa menunjuk menteri lain untuk sementara merangkap jabatan Menteri Sosial. Toh, kabinet juga tinggal menghitung hari. Lalu menteri definitif akan ditunjuk presiden baru, Prabowo Subianto.

Pemerintahan baru perlu memastikan tak terjadi lagi korupsi yang seolah-olah melekat dengan Kementerian Sosial. Presiden Abdurrahman Wahid bahkan membubarkan kementerian itu dengan alasan “tikus-tikus sudah menguasai lumbungnya”. Pada pemerintahan Megawati Soekarnoputri, Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah harus masuk penjara karena terjerat kasus korupsi impor sapi dan pengadaan mesin jahit. Pada era Jokowi, dua Menteri Sosial-nya pun menghadapi perkara sama. Idrus Marham masuk bui karena korupsi yang dilakukan sebelum dia memimpin kementerian itu.

Kasus korupsi terjadi lagi saat Kementerian Sosial dipimpin politikus PDI Perjuangan, Juliari Batubara. Ia terjerat kasus korupsi bantuan sosial pada masa pandemi Covid-19. Bantuan sosial yang seharusnya dinikmati kelompok masyarakat miskin menjadi bancakan kalangan elite, termasuk para politikus partai.

Mungkin saja Saifullah akan terus mengisi posisi itu pada pemerintahan Prabowo. Jika benar terjadi, ia akan menjauhkan harapan terbentuknya Kementerian Sosial yang bersih. Jelas, pengangkatannya kini merupakan bagian dari politik balas budi. Pengurus Nahdlatul Ulama, termasuk dia, terang-terangan mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada pemilihan presiden lalu.

Pengisian jabatan yang lebih kental didasarkan pada balas jasa tidak memberi sinyal positif bakal terjadi perbaikan di Kementerian Sosial. Padahal, kementerian perlu pimpinan yang terbebas dari utang budi jabatan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Menteri Baru di Ujung Kekuasaan"

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus