Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendapat

Setelah 14 Tahun Berjuang

Eliezer Jan Bonai, 54 th, pegawai eslon IV Departemen Dalam Negeri telah 14 th tidak menerima pensiun pegawai negeri. Sampai saat ini masalahnya belum di tangani. (kom)

9 Juni 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YANG bertanda tangan di bawah ini Eliezer Jan Bonai, Umur 54 tahun, jabatan akhir pegawai eselon IV Departemen Dalam Negeri di Jakarta (1964-1965), dengan segala kerendahan hati menyampaikan kepada Bapak: I. Empatbelas tahun lamanya dengan segala daya upaya telah memperjuangkan hak asasi kami, namun sejauh itu belum ditanggapi oleh yang berwajib II. Empatbelas tahun lamanya, beberapa kali mengadakan surat-menyurat melalui Pemerintah Daerah Propinsi Irian Jaya dan Pemerintah Pusat, namun jawaban yang dinanti-nantikan tak kunjung tiba. III. Dari 1975 s/d 1977 berada di Jakarta untuk mengurus hal ini, sampai lima kali berusaha menghadap SEKJEN Departemen Dalam Negeri, selalu gagal oleh barikade birokrasi yang membudaya, sehingga akhirnya mengirim surat tertanggal 6 Juni 1976 Nomor 011 /P/76. Hal-hal yang menyangkut hak asasi kami yang dikemukakan dalam surat 6 Juni 1976 Nomor 011/P/76 antara lain: 1. Gaji yang merupakan hak kami yang belum dibayar oleh Negara 2. Status kami sebagai Pegawai Negeri Tetap yang masih 'kabur sejak 1966 hingga kini 3. Bila status yang dimaksud ayat 2 sudah diclearkan, maka sebagai Pegawai Negeri Tetap berhak untuk menerima pensiun Pegawai Negeri. IV. Khusus mengenai pasal III ayat 1, sudah mau diselesaikan pada tahun 1977: KBN I Jakarta telah menerbitkan sebuah SPM kepada kami bernilai Rp 860 (delapan ratus enampuluh rupiah), gaji untuk 14 bulan dari seorang Pegawai golongan IV/C, dengan duabelas anggota keluarga. Kami ajukan surat permohonan kepada Menteri Keuangan agar skala yang dibuat KBN I Jakarta yakni 1000: 1, supaya di balik menjadi 1: 1000. Sebab dalam hal keterlambatan menerima gaji, bukan salah kami tetapi kelalaian dari Departemen Keuangan sendiri, dalam hal ini KBN Jayapura -- Irian Jaya waktu itu. Dari Menteri Keuangan permohonan kami tidak dikabulkan. Dengan demikian SPM bernilai Rp 860 (delapanratus enampuluh rupiah) tidak dapat diuangkan -- suatu pemerkosaan yang lebih sadis dari pembunuhan. Sungguh, suatu perikemanusiaan yang adil dan beradab. V. Selama empatbelas tahun telah mengorbankan semua yang ada pada kami guna meraih hak-hak tersebut di atas, sedang imbalannya hanya kemelaratan. Kerugian materi akibat status yang kabur selama ini, sebesar Rp 15.000.000 (limabelas juta rupiah) termasuk biaya yang terbuang dengan siasia untuk pengurusan ini. VI. Belum adanya suatu tanggapan dari yang berwajib mengenai masalah ini, selama empatbelas tahun sudah merupakan isyarat bahwa hak untuk hidup di dalam Negara Republik Indonesia yang tercinta ini sudah dicabut dari kami, tanpa disadari dan di luar sepengetahuan kami pribadi. Sebaliknya sebagai warganegara yang baik, tidak mau beranjak meninggalkan negara sendiri, melainkan dengan tabah menerima perlakuan tidak adil dan tidak berperi kemanusiaan sejauh kondisi fisik dan mental bisa memikulnya. Namun demikian, dengan kondisi fisik yang sudah menurun tertimpa usia yang semakin menanjak, untuk meneruskan perjuangan demi hak asasi kami, tidak berdaya lagi. VII. Akhirnya kami datang seraya memohonkan kesediaan untuk mempertimbangkan agar kepada kami diberi kesempatan dan dispensasi pergi ke luar negeri, dengan tujuan Negeri Belanda untuk mengurus hak-hak sipil semasa Pemerintah Belanda menguasai Irian Jaya dan yang belum terselesaikan akibat peralihan kekuasaan atas Irian Jaya kepada Pemerintah Republik Indonesia. Demikianlah permohonan kami. E. J. BONAI Angkasa Indah III, Jl. Lembah No, 2, Jayapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus