Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Editorial

Berita Tempo Plus

Tergelincir Lumpur Lapindo

Negara seharusnya tak menanggung dampak korban lumpur Lapindo. Putusan Mahkamah Konstitusi yang janggal.

23 Desember 2012 | 00.00 WIB

Tergelincir Lumpur Lapindo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEPINTAS alasan Mahkamah Konstitusi menampik gugatan soal pembiayaan korban lumpur Lapindo tampak logis. Pemerintah dibenarkan merogoh kas negara demi melindungi korban semburan lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, itu. Pendapat majelis hakim konstitusi ini sulit diterima akal sehat karena mengukuhkan keganjilan: negara seolah-olah "membantu" PT Lapindo Brantas, pengebor yang semestinya bertanggung jawab penuh atas petaka itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus