Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PUTUSAN banding hakim Pengadilan Tinggi Jakarta terhadap Indar Atmanto, bekas Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), menunjukkan betapa amburadulnya logika hukum dan hati nurani majelis. Alih-alih mempertimbangkan begitu banyaknya fakta hukum yang meringankan Indar, majelis menggenjot vonis penjara dua kali lipat lebih berat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo