DALAM rangka memperingati dan merenungkan arti Hari Kebangkitan
Nasional 20 Mei 1978, wanita-wanita pejoang yang sudah memulai
perjuangan sejak zaman penjajahan Belanda hingga sekarang, yang
tergabung dalam "Yayasan Wanita Pejoang", berseru kepada wanita
Indonesia terutama pemimpin-pemimpinnya, sebagai berikut:
1. Sudah agak lama kita diberi penerangan yang keliru, bahwa
politik adalah momok yang harus ditakuti. Sebenarnya, politik
adalah segala sesuatu yang bersangkutan dengan tujuan akhir
perjuangan kita semua yang bertalian dengan negara dan susunan
masyarakat. Dan tujuan akhir perjuangan bangsa Indonesia adalah
apa yang telah dicantumkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar
RI tahun 1945, yang berbunyi antara lain:
" .... mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersaru, berdaulat,
adil dan makmur."
2. Karena tujuan akhir itu belum seluruhnya tercapai, kita semua
masih harus meneruskan perjuangan sehingga Indonesia merdeka ini
betul-betul berdaulat, adil dan makmur.
3. Agar kita dapat meneruskan perjuangan, kita dan tanah air
Indonesia harus kuat, bersatu lahir dan batin.
4. Kita menyadari, bahwa negara-negara lain yang masih ingin
meneruskan penjajahan terhadap Indonesia, makin menggiatkan
usaha untuk melemahkan kita, dengan cara antara lain memecah
belah di kalangan kita melalui agen-agen subversi mereka.
5. Wanita Indonesia, dalam fungsinya sebagai ibu bangsa,
mempunyai tugas utama pertama-tama mendidik dan mengasuh
anak-anak mereka sebagai generasi penerus, yang akan melanjutkan
pembinaan bangsa dan negara Republik Indonesia.
6. Wanita Indonesia, baik sebagai ibu, isteri, sebagai saudara,
sebagai warga negara, wajib ikut serta secara aktif, atas dasar
cinta dan kasih sayang untuk menjaga jangan sampai bangsa
Indonesia dapat dipecah-belah, dijadikan ayam aduan
kekuatan-kekuatan imperialis internasional seperti apa yang
telah terjadi di negara-negara lain.
7. Wanita Indonesia, dengan sifat-sifat keibuannya dan
kewanitaannya, ikut serta secara aktif membentuk negara
lndonesia yang kuat, pemerintah Indonesia yang bersih dan kuat,
pertahanan Indonesia yang kuat dan rakyat yang kuat.
8. Untuk mengurangi ketergantungan kita kepada luar negeri,
Wanita wajib menanamkan pendidikan jiwa kepada diri sendiri,
anak-anak/anak didik mereka dan kepada rakyat, agar supaya
mempunyai jiwa hidup sederhana, sehingga dana dan daya di
Indonesia akan lebih banyak dapat digunakan untuk pembangunan
moril dan materiil bagi rakyat banyak.
9. Kepada orang-orang yang waktu ini hidup lebih makmur dari
sesama diserukan mengurangi nafsu-nafsu penggunaan uang untuk
keperluan-keperluan yang tidak penting, dan menyalurkan
kelebihan kekayaan kepada usaha-usaha masyarakat/negara guna
menaikkan tingkat hidup rakyat banyak.
10. Sesuai dengan Ketetapan GBHN yang baru-baru ini diputuskan
oleh Sidang Umum MPR, wanita Indonesia wajib ikut serta secara
aktif, untuk menyelenggarakan kehidupan masyarakat yang dijiwai
pasal 33 UUD 45, dengan membantu berdirinya koperasi-koperasi
dan ikut serta mengelolanya, sehingga pendapatan masyarakat bisa
merata.
Ny. SUDIRO, Ny. TRIMURTI
Ny. GANI SURYOKUSUMO
A/n Yayasan Wanita Pejoang
Pimpinan, Gedung Kebangkitan Nasional.
Jl. Abdurachman Saleh 26
Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini