Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan gempa tektonik magnitudo 5,9--diperbarui dari info awal M6,2--yang terjadi di Aceh Selatan mengguncang dataran tinggi, seperti perbukitan dan pegunungan. "Daerah tersebut pada umumnya berupa aluvium, batuan sedimen dan batuan vulkanik berumur kuarter, serta batuan sedimen berumur tersier," begitu hasil analisis Badan Geologi yang disampaikan melalui keterangan tertulis pada Jumat, 31 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sebelumnya, gempa yang tercatat pada pukul 18.03 WIB tersebut berpusat di laut. Jarak episenternya sekitar 28 kilometer di arah barat daya Kota Tapaktuan, Aceh Selatan. Sedangkan kedalamannya 59 kilometer. Lindu ini termasuk gempa dangkal akibat deformasi batuan dalam Lempeng Indo-Australia yang tersubduksi ke bawah Pulau Sumatera.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah diperiksa kembali oleh Badan Geologi, gempa ini disebabkan oleh aktivitas patahan aktif dengan mekanisme normal yang berarah barat daya-timur laut. Lindu dirasakan di Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Simeulue dengan skala guncangan IV MMI, artinya dirasakan oleh orang banyak dalam rumah. Guncangan juga terasa di daerah Banda Aceh, Dolok Sanggul, Humbahas, Kutacane, Sigli, Aceh Besar, Aceh Jaya, Gayo Lues, Aceh Timur, dan Aceh Tengah dengan skala intensitas III MMI.
Tanah liat aluvium dan batuan kuarter yang lunak karena pelapukan ternyata memperkuat efek guncangan gempa bumi. Daerah yang terdampak guncangan gempa berada di daerah pantai. Sebagian besar lahannya merupakan tanah lunak atau kelas E.
“Sebagian besar sebaran permukiman penduduk yang terlanda guncangan gempa ini berada di kawasan rawan bencana gempa bumi menengah dan tinggi," begitu pernyataan Badan Geologi.
Tim Badan Geologi menyatakan gempa bumi di Aceh Selatan itu tidak diikuti oleh bahaya ikutan, seperti retakan tanah, penurunan lahan, likuefaksi dan longsoran."Bangunan di daerah rawan gempa bumi diharapkan dapat mengikuti kaidah bangunan tahan gempa, guna menghindari risiko kerusakan, serta dilengkapi dengan jalur evakuasi," begitu imbauan lembaga tersebut.
Pilihan Editor: BPBD: Banjir Melanda 10 Titik Area Jakarta Pagi Ini