Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

lingkungan

Badan Kehutanan Amerika Pantau Penanganan Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah

Kepala Badan Kehutanan AS Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim.

25 Januari 2024 | 09.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dan Kepala Badan Kehutanan Amerika Serikat (USFS), Randy Moore, melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah, 24 Januari 2024, terkait penanganan krisis iklim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mereka meninjau aktivitas lapangan yang berlangsung di Lembaga Pemerintah Hutan Desa (LPHD), Tuwung, Kabupaten Pulang Pisau, Desa Karang Bengkirai, Kota Palangkaraya, serta kawasan Taman Nasional Sebangau.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Randy Moore menghargai langkah Indonesia dalam mengatasi krisis iklim. "Kawan baru saya, Menteri Siti Nurbaya telah melakukan pekerjaan yang luar biasa, saya akan kembali ke Amerika dengan mengambil beberapa kisah sukses dari Indonesia dalam pengendalian perubahan iklim," ujar Randy Moore dalam keterangan tertulis, Kamis, 25 Januari 2024.

Di lokasi LPHD Tuwung, rombongan Siti Nurbaya dan Randy Moore melihat upaya warga desa dalam mengelola perhutanan sosial yang sebelumnya menjadi salah satu lokasi yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan, dan kini berubah menjadi desa yang produktif. 

Desa Tuwung mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dengan skema Hutan Desa berdasarkan Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.10389/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2019 tanggal 26 Desember 2019. 

LPHD Tuwung saat ini telah memiliki empat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yakni perikanan (Silvofishery), budi daya madu kelulut, kerajinan hasil hutan bukan kayu, dan peternakan. Pada kesempatan ini, rombongan meninjau satu persatu produk dan tempat KUPS LPHD Tuwung.

Data dari Direktorat Jenderal Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL), pendapatan KUPS ini pada tahun 2021-2023 mencapai Rp 105 juta untuk KUPS Peternakan, Rp 117 juta (perikanan), dan Rp 22 juta (madu kelulut). 

Usai dari LPHD Tuwung, Siti Nurbaya dan Randy Moore kemudian mengunjungi Desa Kereng Bangkirai untuk melihat salah satu lokasi pengelolaan hidrologis gambut. Di lokasi ini, beberapa unit teknis KLHK dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menyampaikan best practices kepada Kepala USFS Randy Moore atas pekerjaan yang dilakukan, khususnya dalam hal pengendalian karhutla, penegakan hukum, serta pengendalian tinggi muka air tanah pada lahan gambut. 

Lokasi terakhir yang dikunjungi adalah kawasan TN Sebangau, tepatnya di resort Mangkok yang harus ditempuh menggunakan perahu cepat selama satu jam dari Dermaga Kereng Bangkirai. 

TN Sebangau merupakan salah satu kawasan pelestarian rawa gambut terbesar di Indonesia yang mempunyai fungsi pokok sesuai Undang-Undang No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, yaitu perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya, serta pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

TN Sebangau dengan luas kurang lebih 537.375,82 Ha ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri LHK No. SK.6672/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/2021. Secara administratif, kawasan TN Sebangau terletak di tiga wilayah Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

Di Resort Mangkok, TN Sebangau, rombongan Siti Nurbaya dan Randy Moore menyimak penjelasan dari pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) tentang pengelolaan gambut, pembuatan kanal gambut, melakukan penanaman pohon dan diakhiri dengan diskusi. Di sini, Randy Moore sempat melihat kondisi TN Sebangau yang mayoritas arealnya adalah rawa gambut.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus