Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Begini Kondisi Aktivis Walhi Golfrid Siregar Saat di Rumah Sakit

Setelah diperiksa dan ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ternyata Golfrid Siregar berstatus emergensi dan harus segera dilakukan operasi.

7 Oktober 2019 | 12.52 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Golfrid Siregar, advokat lingkungan hidup di Walhi Sumatera Utara. Kredit: Walhi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik mengatakan bahwa Golfrid Siregar, aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) sempat menjalani operasi karena mengalami pendarahan di bagian kepala.

Kasubbag Humas RSUP Adam Malik Medan Rosario Dorothy, Senin, 7 Oktober 2019, mengatakan setelah sempat diperiksa dan ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD), ternyata pasien berstatus emergensi dan harus segera dilakukan operasi.

"Saat tiba, kondisi pasien sudah tidak sadarkan diri dan alami pendarahan di bagian kepala yang cukup hebat," katanya kepada Antara.

Setelah dioperasi, kata dia, pasien dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) Pascabedah, namun kondisi pasien tetap tidak sadarkan diri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terkait penyakit yang menyebabkan kematian Golfrid Siregar, Rosario mengatakan karena faktor pendarahan di bagian kepala. "Dari hasil pemeriksaan dokter, yang memberatkan, ya, karena itu, karena benturan di bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan yang cukup hebat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di RSUP Haji Adam Malik, Ahad. Dia sempat dikabarkan hilang sejak Rabu, 2 Oktober 2019.

Golfrid ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di jalan layang Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis, 3 Oktober 2019, sekitar pukul 01.00 dini hari.

Keterangan dari pihak Kepolisian menyatakan Golfrid menjadi korban kecelakaan tabrakan lalu lintas. Namun, Walhi Sumut menilai banyak kejanggalan dari peristiwa yang menimpa almarhum. Walhi Sumut juga meminta pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus