Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kematian aktivis lingkungan Golfrid Siregar hingga kini masih menyisakan misteri. Polisi telah melakukan olah tempat terjadinya perkara di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, Medan, Rabu 9 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Di sinilah Golfrid ditemukan dalam kondisi terluka. Setelah sempat dirawat sejak Kamis 3 Oktober 2019, ia akhirnya meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik, Medan pada Ahad 6 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Golfrid dikenal sebagai pengacara untuk Wahana Lingkungan Hidup Indonesia. Ia sempat menangani perkara besar pembalakan hutan dan perusakan lingkungan hidup di Sumatera Utara.
Sebagai kuasa hukum Walhi Sumut, Golfrid dan tim pengacara Walhi menggugat Gubernur Sumatera Utara, pada Maret 2019. Gugatan itu terkait perizinan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Tapanuli Selatan dari kapasitas 500 MW menjadi 510 MW, dan perubahan lokasi quarry di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara oleh PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE)
"Namun gugatan itu ditolak majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Walhasil pembangunan PLTA Batang Toru terus berjalan dan habitat orangutan Tapanuli kian terancam. Golfrid aktif sebagai kuasa hukum Walhi menggugat Gubernur Sumatera Utara dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE)," ujar Direktur Walhi Sumut Dana Tarigan, Rabu 9 Oktober 2019.
Selain menggugat izin PLTA Batang Toru, Golfrid juga aktif mengungkap pembalakan hutan di Kabupaten Karo serta pencemaran lingkungan di Kabupaten Batubara dan Simalungun. Namun Dana menolak merinci pencemaran yang terjadi di Batubara dan Simalungun. "Hingga akhir hayatnya empat kasus besar itu ditangani Golfrid," ujar Dana.
Dana juga mengungkapkan, Golfrid pernah menerima ancaman melalui telepon. Ancaman yang diterima Golfrid, menurut Dana Tarigan, melalui telepon dari seseorang."Isi ancamannya agar menghentikan kasus yang sedang ditangani Golfrid bersama Walhi," kata Dana Tarigan.
Ancaman tersebut, ujar Dana pernah disampaikan Golfrid kepada staf Walhi beberapa waktu lalu. "Untuk lebih lanjut kami akan menanyakan kepada keluarga Golfrid apakah ancaman itu pernah disampaikan Golfrid," ujar Dana.