Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Medan-Polisi belum menjelaskan penyebab kematian Golfrid Siregar. Kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara itu sebelumnya ditemukan tergeletak di Jalan Under Pass Titi Kuning, Medan Kamis, 3 Oktober 2019, sekitar pukul 01.00 dini hari dalam kondisi luka serius di kepala. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara, Rabu, 9 Oktober 2019.
Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Agus Andrianto mengatakan autopsi Golfrid Siregar belum selesai. "Nanti kalau hasil autopsi sudah selesai dan hasil olah tempat kejadian perkara sudah selesai kami akan sampaikan," kata Agus.
Agus menugaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Kepolisian Resor Kota Besar Medan menyelidiki kematian Golfrid. Agus mengungkapkan, sebelum ditemukan tergeletak dengan luka di kepala di Jalan Under Pass Titi Kuning, Golfrid bertemu keluarganya.
Direktur Walhi Sumatera Utara Dana Tarigan memberi kesempatan kepada polisi menyelidiki penyebab kematian Golfrid. Walhi, ujar Dana, tak ingin berspekulasi mengenai penyebab kematian Golfrid. Dana mendorong polisi agar tak menyimpulkan penyebab kematian Golfrid semata karena kecelakaan.
"Kami mendapati fakta kondisi fisik Golfrid tidak seperti orang kecelakaan. Badannya tidak luka dan sepeda motornya tidak rusak parah. Jika dibandingkan dengan luka lebam di mata dan luka di kepalanya karena kecelakaan, tentu motornya hancur. Paling tidak rusak parah," ujar Dana.
Golfrid Siregar ditemukan oleh penarik becak yang kebetulan melintas di kawasan tersebut. Oleh penarik becak tersebut, Golfrid dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati lalu diarahkan untuk ditangani ke Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik hingga korban mengembuskan nafas terakhirnya.
SAHAT SIMATUPANG
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini