Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 14 - 15 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Prakirawan BMKG, Kadek Krisna Yulianti, mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Timur Laut - Timur dengan kecepatan angin berkisar 4 - 15 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 20 knot.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, Samudera Hindia selatan Jawa dan NTT, Laut Arafuru," kata Kadek melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 November 2024.
Kondisi angin tersebut, kata Kadekz, menyebabkan peningkatan gelombang tinggi setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan DI Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, dan Samudra Hindia selatan NTT.
Kadek menyatakan, gelombang serupa juga berpotensi terjadi di Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara, Laut Arafuru bagian tengah, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Samudra Pasifik utara Papua. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran," kata dia.
BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan modal transportasi seperti perahu nelayan saat kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Sedangkan untuk kapal tongkang, diminta waspada saat kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter.
Untuk kapal ferry, Kadek meminta untuk mewaspadai kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. Sedangkan untuk kapal ukuran besar seperti kapal kargo dan kapal pesiar perlu waspada saat kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Pilihan Editor: Jejak Sejarah TTS alias Teka-Teki Silang yang Mendunia