Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

BMKG: Mentawai sampai Padang Digoyang Gempa Menjelang Tengah Malam

Gempa dengan kekuatan Magnitudo 4,8 mengguncang Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis malam, 15 September 2022, pukul 22.24 WIB.

16 September 2022 | 00.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gempa dengan kekuatan Magnitudo 4,8 mengguncang Mentawai, Sumatera Barat, pada Kamis malam, 15 September 2022, pukul 22.24 WIB. Guncangannya yang paling kuat terukur pada skala III-IV MMI di Sipora, yang artinya getaran bisa dirasakan banyak orang di dalam rumah kalaupun gempa itu terjadi siang hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelaksana tugas Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono, menuturkan pusat gempa terkini itu tepatnya berlokasi di laut pada jarak 2 kilometer arah barat laut Sipora Utara. Kedalamannya 29 kilometer. Berdasarkan data sementara BMKG, Daryono menambahkan, gempa tidak berpotensi tsunami.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas subduksi lempeng,” kata Daryono dalam keterangan tertulisnya. 

Selain di Sipora, BMKG mengatakan bahwa gempa yang sama bisa dirasakan di Padang pada skala intensitas yang lebih lemah, II-III MMI. .

Selain itu, dari hasil monitoring BMKG hingga pukul 22.50 WIB, belum menunjukkan adanya aktivitas gempa bumi susulan. Daryono mengajak warga agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus