Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Palembang - Sekretaris Daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Edward Candra, mengklaim bahwa Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut atau RPPEG 2024-2053 dirancang untuk perlindungan gambut. Rencana kerja yang akan berlaku selama 30 tahun ini mencakup lima isu strategis, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perubahan penggunaan lahan, kelestarian keanekaragaman hayati, kemiskinan di desa gambut, serta infrastruktur dan konektivitas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Memuat banyak hal, termasuk bagaimana melindungi dan mengelola gambut di Sumsel," kata Edward di Hotel Arya Duta Palembang, Rabu, 16 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam rencana tiga dekade yang juga disusun oleh Tim Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) hingga International Centre for Research in Agroforestry (ICRAF), ada program untuk menjaga tingkat kebasahan gambut. Menurut Edward, masalah karhutla di lahan gambut harus ditangani dengan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, termasuk penggiat lingkungan dan media massa.
Gambut disebut sedang terdegradasi, sehingga lahan bagus yang tersisa harus dipertahankan. “Kalau gambut tetap terjaga dan basah saat kemarau, bisa memitigasi adanya kebakaran hutan dan lahan," tuturnya.
Di tempat yang sama, Deputi Bidang Konstruksi Operasi dan Pemeliharaan BRGM, Tris Raditian, menyebut Sumsel sebagai daerah ketiga dari tujuh provinsi yang merancang RPPEG. Kalimantan Tengah dan Riau sudah bergerak duluan.
"Individu, perusahaan, maupun pemerintah saling menjaga. Dari BRGM sudah membuat peta kesatuan hidrologis gambut (KHG) model, yang akan mengakomodiasi semuanya," ucapnya.
Tris juga memastikan Sumsel tidak lagi memberikan izin konsesi di atas lahan gambut, demi mencegah kerusakan gambut yang lebih besar. "Kerusakan gambut cukup besar, tapi kalau sekarang sudah cukup menurun.”
Menurut data dalam Ringkasan Eksekutif RPPEG Sumsel, persisnya dalam peta kerusakan ekosistem gambut pada skala 1:250.000, tampak bahwa mayoritas lahan gambut di provinsi ini berada pada kelas rusak ringan 58,7 persen, serta rusak sedang 35,9 persen.
Luas lahan yang teridentifikasi rusak sangat berat tercatat mencapai 46.381,5 hektare (2,6 persen), lebih banyak dari 34.386,5 hektare (1,9 persen) yang rusak berat. Gambut dengan status rusak sangat berat ini berada pada lahan terbuka bekas terbakar.
Pilihan Editor: Jadi Mitra Resmi FIFA pada Piala Dunia 2026 dan Piala Dunia Wanita 2027, Lenovo Maksimalkan Teknologi AI