Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Hiu Paus 9 Meter Mati Terdampar di Pantai Paseban Jember

Informasi petugas BKSDA, panjang hiu paus tersebut mencapai 9 meter, lebar 2,2 meter, dan berat diprediksi mencapai 2 ton.

31 Agustus 2020 | 07.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah warga melihat seekor Hiu Paus atau Hiu Tutul (Rhincodon typus) yang mati terdampar di Pantai Paseban, Kencong, Jember, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2020. Seekor Hiu Paus berukuran panjang sembilan meter ditemukan mati terdampar di pantai itu, dan ini menjadi kasus kedua dalam dua bulan terakhir di Kabupaten Jember. ANTARA FOTO/Seno

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jember - Seekor ikan hiu paus (Rhincodon typus) berukuran panjang 9 meter dan lebar 2,2 meter ditemukan mati terdampar di Pantai Paseban, Desa Paseban, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu, 30 Agustus 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami langsung menurunkan petugas ke lapangan setelah mendapat informasi dari nelayan dan perangkat desa setempat terkait dengan hiu paus yang terdampar di Pantai Paseban, Desa Paseban, Kecamatan Kencong," kata Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember Setyo Utomo di Jember.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan informasi petugas BKSDA, panjang hiu paus tersebut mencapai 9 meter, lebar 2,2 meter, dan berat diprediksi mencapai 2 ton, sehingga petugas bersama puluhan warga setempat berusaha mengevakuasi bangkai hiu paus ke tepi pantai.

"Petugas bersama warga akan menarik bangkai hiu paus tersebut ke tepi pantai, kemudian dilakukan penggalian untuk dikubur. Rencananya bangkai ikan hiu tersebut akan dikubur malam ini," katanya.

Setyo mengatakan ikan hiu paus dilindungi penuh berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2013 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Hiu Paus, sehingga harus dijaga kelestariannya.

"Kalau ikan hiu paus tersebut terdampar dalam kondisi hidup, maka harus dikembalikan ke habitatnya di laut dan apabila terdampar di pantai dalam keadaan mati, maka harus dikubur," kata Setyo Utomo.

Berdasarkan pantauan di lokasi terlihat banyak warga yang berswafoto dengan ikan hiu paus berbobot sekitar 2 ton tersebut, sehingga lokasi terdamparnya bangkai hiu tersebut ramai dipadati warga yang berswafoto.

Sebelumnya tiga ekor hiu paus terdampar di pesisir selatan atau tepatnya di Pantai Nyamplong Kobong, Desa Kepanjen, Kabupaten Jember, pada awal Juli 2020, namun satu di antaranya sudah mati akibat tersangkut jaring nelayan setempat dan bangkai ikan hiu itu dipotong-potong warga untuk dikonsumsi.

ANTARA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus