Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Jokowi Bahas Soal Air Quality Index di IKN, Apa itu?

Jokowi membanggakan Air Quality Index di IKN mengalahkan Singapura. Apa itu AQI?

16 Agustus 2024 | 09.25 WIB

Presiden Joko Widodo (depan) bersama Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (belakang tengah) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Perbesar
Presiden Joko Widodo (depan) bersama Wakil Menteri ATR yang juga Wakil Kepala Otoritas IKN Raja Juli Antoni (belakang tengah) serta sejumlah influencer media sosial mengendarai motor melewati Jalan Tol IKN di Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu 28 Juli 2024. Presiden Joko Widodo menyusuri Tol IKN seksi 3A hingga 5A menggunakan sepeda motor sebelum meresmikan Jembatan Pulau Balang di Kalimantan Timur yang merupakan bagian dari Tol IKN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengklaim bersihnya udara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Klaim tersebut diucapkannya saat tengah mengajak Wakil Presiden, Ma’ruf Amin, Presiden terpilih Prabowo Subiato, dan para Menteri Kabonet Indonesia Maju meninjau area embung di IKN Kalimantan Timur. Presiden menyebut bahwa indeks air quality IKN lebih baik dibanding dengan kota besar di negara lain.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

“Ya pertama saya ingin Pak Wapres, Pak Prabowo dan semua menteri merasakan betapa bersihnya udara di pagi hari di IKN. Tadi kita cek untuk air quality index-nya 6, padahal maksimal itu 50 di ibu kota negara lain," kata Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Jokowi juga membandingkan Air Quality Index (AQI) antara IKN dengan Singapura. Menurutnya kualitas udara di IKN jauh lebih sehat dibanding dengan Singapura, karena AQI di IKN yang hanya berada di angka 6, berbeda jauh dengan Singapura dengan Air quality indeks mencapai 53.

"Misalnya di Singapura berapa Pak? 53. Di sini memang udaranya sangat segar, fresh dan bersih dan itu bagus untuk kesehatan untuk usia," katanya.

Air Quality Index adalah pengukuran konsentrasi polutan udara dalam polusi udara ambien dan risiko kesehatan terkait. Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggunakan istilah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) untuk pengukuran yang sama.

Dikutip dari airnow.gov AQI memiliki tolok ukur yang berkisar dari 0 hingga 500. Semakin tinggi nilai AQI, maka semakin tinggi tingkat polusi udara dan semakin besar pula masalah kesehatannya.

Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) menetapkan AQI untuk lima polutan udara utama yang diatur oleh Undang-Undang Udara Bersih, yaitu ozon permukaan tanah, polusi partikel (juga dikenal sebagai materi partikulat, termasuk PM2.5 dan PM10), karbon monoksida, sulfur dioksida dan nitrogen dioksida.

Air Quality Index dibagi menjadi enam kategori. Setiap kategori sesuai dengan tingkat masalah kesehatan yang berbeda. Setiap kategori juga memiliki warna tertentu. Warna tersebut memudahkan orang untuk dengan cepat menentukan apakah kualitas udara mencapai tingkat tidak sehat di lingkungan mereka.

1. Warna Hijau

Warna hijau berarti rentang nilai AQI berada di 0-50 yang artinya kualitas udara memuaskan dan polusi udara menimbulkan sedikit atau tidak ada risiko.

2. Kuning

Warna kuning berarti rentang nilai AQI berada di angka 51-100. Tingkat kekhawatiran berada di level sedang dengan kualitas udara masih dapat diterima. Namun, ada risiko bagi sebagian orang, terutama yang sensitive terhadap polusi udara.

3. Oranye

Warna oranye berarti rentang nilai AQI berada di 101-150. Tingkat kekhawatiran berada di level tidak sehat untuk orang senditif. Kualitas udara akan membuat anggota kelompok sensitive mengalami dampak kesehtan. Namun, masyarakat umum cenderng masih tidak terpengaruh.

4. Merah

Warna merah berarti rentang AQI berada di angka 151-200. Tingkat kekhawatiran beraa di level tidak sehat. Dengan kualitas udara yang akan menyebabkan beberapa masyarakat umum mengalami dampak kesehatan, dan anggota kelompok yang sensitif mengalami dampak kesehatan yang lebih serius.

5. Ungu

Warna ungu berarti rentang AQI berada di angka 201-300. Dengan Tingkat kekhawatiran sangat tidak sehat. Dengan kualitas udara yang memiliki risiko dampak kesehatan meningkat untuk semua orang.

6. Merah Tua

Warna merah tua ada level AQI yang paling buruk dengan tingkat kekhawatiran berbahaya dengan retang AQI berada di atas 300. Dengan  kualitas udara semua orang lebih mungkin terkena dampaknya.

Sebagai catatan, indeks nol, 50, 100, dan seterusnya berbeda-beda untuk setiap jenis polutan yang diukur. Bahkan bisa berbeda di antara jenis polutan yang sama di negara yang berbeda karena perbedaan penetapan nilai ambang konsentrasinya di udara--yang mungkin berbeda dari yang ditetapkan WHO.

Mengutip dari situs IQAir yang mengungkap hasil pengukuran kualitas udara di berbagai kota secara real-time, Kota Penajam memiliki indeks 26 untuk polutan PM2,5 pada pengukuran pukul 11 WIB. Namun, disebutkan, angka itu didapat dari alat yang terdapat di Bandara Sepinggan di Balikpapan milik KLHK. "Penajam tak memiliki data sensor udara," bunyi keterangan yang terlampir.

Mengutip dari situs IQAir 10 kota di Indonesia yang memiliki nilai Air Quality Index paling tinggi yaitu di urutan pertama ialah Kota Bekasi, Jawa Barat dengan angka 152, kedua Kota Medan dengan AQI 118, dan seterusnya ada Kota Bogor (113), Kota Bandung (90), Tangerang Selatan (90), Jakarta (88), Kota Pekanbaru (86), Jambi (80), Palembang (62), dan Surabaya (62).

TIARA JUWITA | IRSYAN HASYIM

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus