Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Ledakan di Tambang Emas Bikin Panik Wisatawan, Dinas LH Banyuwangi Tak Temukan Pelanggaran

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi membeberkan hasil peninjauan ke situs tambang emas Tumpang Pitu pascakepanikan turis pantai Pulau Merah.

19 Mei 2024 | 18.04 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kepulan asap dan debu tampak dari lokasi pantai Pulau Merah Banyuwangi, Desa Sumberagung Kecamatan Pesanggaran Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Rabu siang, 15 Mei 2024. Kepulan asap atau debu itu diduga berasal dari aktivitas blasting atau peledakan di areal tambang emas Tumpang Pitu. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banyuwangi - Tim Pengawasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi membeberkan hasil peninjauan ke situs tambang emas Tumpang Pitu milik PT Bumi Suksesindo (BSI). Peninjauah ke lokasi dilakukan setelah aktivitas peledakan di tambang itu pada Rabu lalu dikabarkan telah mengganggu wisatawan di pantai Pulau Merah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut hasil pemeriksaan, aktivitas peledakan atau blasting di tambang emas yang berlokasi di Desa Sumberagung tersebut tak ada yang menyalahi prosedur. Pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi, Dwi Handayani, mengungkap areal blasting, misalnya, berjarak 2.278 meter dari pantai Pulau Merah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Itu dianggapnya jauh di atas batas jarak aman yang ditetapkan sedikitnya 500 meter. Lalu, ada petugas pengaman pada areal di luar 500 meter.

"Sebelum proses blasting dilakukan PT. BSI melakukan prosedur penyiraman pada lokasi untuk meminimalisir debu yang dihasilkan dan melakukan penyisiran dengan menyalakan sirine," katanya kepada Tempo pada Jumat, 17 Mei 2024.

Dwi menekankan bahwa blasting merupakan salah satu kegiatan dalam penambangan yang prosedurnya diatur oleh peraturan pemerintah. Ditambahkannya, PT. BSI diwajibkan memenuhi 28 prosedur standar operasional (SOP) yang merujuk pada penerapan kaidah teknik pertambangan yang baik.   

Menurut Dwi, pada Rabu lalu, BSI juga telah berbasis data pemantauan arah angin selama dua bulan terakhir di jam operasional blasting. Data, kata Dwi, menunjukkan bahwa angin bertiup ke arah tenggara, tidak mengarah ke Pantai Pulau Merah. 

Dalam pemantauan getaran dan kebisingan pada proses blasting, BSI juga melaporkan ke Dinas telah bekerja sama dengan kelompok masyarakat atau kelompok sadar wisata di areal Pulau Merah dan Pantai Mustika. "Hasil pemantauan kebisingan dan getaran hasil kebisingan masih memenuhi baku mutu sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan." 

Berbeda dari data yang didapat dan dibeberkan Dwi, aktivitas blasting dikabarkan menimbulkan getaran hingga lokasi wisata Pulau Merah, Rabu siang lalu. Peristiwa itu menimbulkan kepanikan puluhan wisatawan yang sedang berada di lokasi itu. 

Saat itu ada puluhan wisatawan yang berada di lokasi pantai Pulau Merah. "Ada yang bermain selancar dan juga sedang bermain pasir," kata Lasmo, warga Desa Sumberagung. 

Bau obat yang diduga berasal dari lokasi peledakan dan terbawa angin hingga pantai Pulau Merah, terasa sangat menyengat. "Wisatawan berhamburan dikira gempa bumi dan pada lari semua," ujar Lasmo menambahkan. 

Lasmo menambahkan, aktivitas peledakan di areal tambang emas ini sering terjadi. "Hampir setiap hari," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus