Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Berita Tempo Plus

Dusta Patok Hutan Negara

Sejumlah masyarakat adat di Sumatera Utara memprotes penyerobotan lahan ulayat mereka untuk hutan negara. Tidak ada transparansi pemasangan patok batas.

21 Mei 2022 | 00.00 WIB

Pertemuan bersama  masyarakat adat Dusun Tapian Nauli dengan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, terkait pematokan sepihak oleh  Kementerian KLHK, Tapanuli, Sumatera Utara, 16 Januari 2022. TempoWitness/Maruli Simanjuntak
Perbesar
Pertemuan bersama masyarakat adat Dusun Tapian Nauli dengan pengurus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, terkait pematokan sepihak oleh Kementerian KLHK, Tapanuli, Sumatera Utara, 16 Januari 2022. TempoWitness/Maruli Simanjuntak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Masyarakat adat di Tapanuli Utara dan Samosir memprotes penyerobotan lahan mereka yang hendak dijadikan hutan negara.

  • Area persawahan, permakaman, hingga permukiman dianggap sebagai kawasan hutan dan ditunjuk menjadi kawasan hutan negara.

  • Membohongi masyarakat dengan pelbagai alasan.

COSMAS Siringo-ringo, 43 tahun, tengah menanti janji Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah I Medan untuk berkunjung dan memeriksa patok-patok yang menancap di perkebunan, persawahan, dan perkampungan adat mereka. Penatua masyarakat adat Holbung, Kecamatan Sitio-tio, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, itu bersama sejumlah komunitas adat di lingkar Danau Toba mendatangi kantor balai tersebut pada Selasa, 12 April lalu. Mereka memprotes pemasangan patok batas hutan negara di tengah wilayah adat mereka.

Cosmas ingat patok-patok tersebut dipasang persis setahun lalu. Saat itu sejumlah petugas yang mengatasnamakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan datang, lalu memasang patok-patok permanen. "Tak ada pemberitahuan atau informasi apa-apa sebelumnya kepada warga Holbung," kata Cosmas, Senin, 16 Mei lalu. Patok itu berada di bukit, ladang, area yang dipenuhi artefak, dan pelbagai situs peninggalan nenek moyang mereka.

Patok juga dipasang di tengah perkampungan dengan jarak dari rumah penduduk hanya sekitar 7 meter. Menurut Cosmas, keberadaan patok yang terlalu dekat dengan area kampung membuat masyarakat heran, lalu menanyakan tujuan pemasangan patok kepada petugas. "Ini patok api, ada sensor api untuk mencegah kebakaran hutan," ujar Cosmas menirukan jawaban petugas pemasang patok kala itu.

Masyarakat terkaget-kaget ketika pada awal 2022 petugas memasang papan yang menyebutkan wilayah yang dipatok tersebut adalah kawasan hutan negara. "Ini sangat tidak etis dan tidak menghormati keberadaan kami sebagai masyarakat adat Holbung. Kami bukan orang utan," tutur Cosmas. Ia menyebutkan hutan negara itu bakal merampas sekitar 1.200 hektare hutan dari 1.480 hektare wilayah adat yang dikuasai masyarakat adat Holbung.

Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak Roganda Simanjuntak, persoalan berpangkal pada upaya pemerintah menjalankan keputusan penunjukan hutan negara. Penunjukan itu termaktub dalam surat keputusan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan bernomor SK.579/Menhut-II/2014 tentang kawasan hutan Provinsi Sumatera Utara.

Dalam SK tersebut, kata Roganda, ada 3.055.795 hektare lahan yang ditetapkan menjadi hutan negara. Masalahnya, lahan yang ditunjuk itu telah ratusan tahun didiami komunitas adat. Ia memperkirakan penunjukan itu bakal menyerobot 2 juta hektare lahan masyarakat adat di sekeliling Danau Toba. SK itu merupakan pengganti SK.44/Menhut-II/2005 yang dibatalkan Mahkamah Agung. Permohonan uji materi atas surat keputusan tersebut diajukan oleh Ketua Forum Peduli Bona Pasogit, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing, dan Bupati Samosir Mangindar Simbolon kala itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Dini Pramita

Dini Pramita

Dini Pramita saat ini adalah reporter investigasi. Fokus pada isu sosial, kemanusiaan, dan lingkungan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus