Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Paus Sperma yang Terdampar di Pantai Legian Bali Dikubur, Tanpa Nekropsi

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali tidak melakukan nekropsi atau pembedahan bagian dalam terhadap ikan paus sperma (physeter macrocephalus).

8 Desember 2023 | 05.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Warga melihat bangkai Paus Sperma (Physeter macrocephalus) yang terdampar di Pantai Yeh Leh, Jembrana, Bali, Minggu, 9 April 2023. Penemuan paus terdampar ini hanya selang 3 hari dari penemuan bangkai paus di Pantai Yeh Malet, Karangasem, Bali. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali tidak melakukan nekropsi atau pembedahan bagian dalam terhadap ikan paus sperma (physeter macrocephalus) yang ditemukan dalam kondisi telah mati di Pantai Legian, Kuta, Bali, Kamis, 7 Desember 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Dr. R. Agus Budi Santosa mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, paus tersebut merupakan jenis paus sperma (physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina berukuran panjang 10,6 meter dan lebar tubuh bagian tengah 2,25 meter ini diperkirakan telah mati lebih dari tiga hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Mengingat tubuh paus sperma mulai membusuk, maka tidak dilakukan nekropsi pada organ bagian dalam paus tersebut. Dokter hewan yang bertugas hanya melakukan pengambilan sampel pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium," kata Agus.

Paus pertama kali ditemukan warga pada Kamis pukul 14:00 WITA. Petugas BKSDA Bali pun telah melakukan konfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Lurah Legian Putu Eka Martini.

Petugas Resort BKSDA Badung bersama dokter hewan Yayasan JSI dan Yayasan Bali Bersih kemudian segera dikerahkan untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan upaya evakuasi.

Agus mengatakan upaya penguburan terhadap bangkai paus segera dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit kepada manusia mengingat kondisinya yang mulai membusuk.

Evakuasi dan penguburan bangkai paus sperma dilakukan bersama-sama dengan masyarakat sekitar, Pemda Badung, DLHK Kabupaten Badung, aparat dari Kelurahan Legian, Life Guard Balawista, Babinkamtibmas, Polairud Polda Bali.

Paus sperma merupakan mamalia yang dilindungi Undang-Undang berdasarkan Permen LHK No. P. 106/MENLHL/SETJEN/KUM.1/12/2016.

Agus mengatakan penyebab paus terdampar diketahui dapat disebabkan oleh faktor alamiah seperti penyakit, navigasi yang salah, atau gangguan lingkungan laut.

"Faktor manusia seperti perubahan iklim, polusi, dan kebisingan juga dapat berkontribusi," katanya.

Oleh karena itu, petugas BKSDA Bali meminta agar area sekitar pantai dijaga dengan baik untuk mencegah gangguan yang dapat merugikan paus atau menghambat upaya penyelamatan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Sunu Dyantoro

Sunu Dyantoro

Memulai karier di Tempo sebagai koresponden Surabaya. Alumnus hubungan internasional Universitas Gadjah Mada ini menjadi penanggung jawab rubrik Wawancara dan Investigasi. Ia pernah meraih Anugerah Adiwarta 2011 dan 2102.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus