Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Polisi Tangkap Penjual Satwa Dilindungi Tiong Emas di Aceh Selatan

Tiong emas, sejenis jalak yang pintar meniru suara lain, adalah satwa dilindungi karena telah terancam punah di habitatnya..

27 Maret 2022 | 00.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Banda Aceh - Polisi membekuk dua terduga pelaku penjualan satwa dilindungi jenis burung tiong emas (Gracula religiosa) di Aceh Selatan, Sabtu 26 Maret 2022. Penangkapan disertai penyitaan empat ekor burung tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Terduga pelaku ditangkap di dua tempat di Kabupaten Aceh Selatan," kata Kapolres Aceh Selatan Ajun Komisaris Besar Ardanto Nugroho melalui Kepala Satuan Reskrim Inspektur Satu Rajabul Asra, Sabtu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedua terduga pelaku disebutkannya berinisial AN (35) dan MY (31). Yang pertama adalah seorang sopir, warga Desa Malaka, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan MY tercatat warga Desa Kapa Seusak, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan.

Masing-masing disergap dengan barang bukti dua ekor tiong emas. Khusus dari AN, Rajabul mengatakan, "Burung dilindungi tersebut berusia sekitar empat bulan, jenis kelamin jantan, serta dua kandang dengan ukuran masing-masing 40x60 sentimeter.

Dari penangkapan terhadap AN, polisi bergerak menangkap MY. "Kini, keduanya ditahan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyidikan lebih lanjut serta mengungkap pihak lainnya yang diduga terlibat penangkapan dan penjualan satwa dilindungi tersebut," kata Rajabul.

Tiong emas adalah sejenis jalak yang terkenal pintar meniru suara lain termasuk manusia. Ciri-cirinya, di antaranya, adalah bulu hitam mengkilat dan piala kuning di kepalanya. Jenis yang juga dikenal sebagai Talking Myna ini telah dikelompokkan dalam satwa terancam punah di habitatnya.


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus