Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Populasi Beruk Akan Digusur oleh IKN, Guru Besar UI: Dia Pasti Bisa Survive

OIKN mengungkapkan rencana untuk memindahkan beruk yang berkeliaran di KM 38 Kecamatan Samboja, Kutai Kertanegara, akses utama ke Penajam Paser Utara.

29 Maret 2024 | 19.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seekor beruk (Macaca nemestrina) berada di area yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Guru Besar bidang Biologi Konservasi di Universitas Indonesia (UI), Jatna Supriatna, menilai rencana relokasi populasi beruk (Macaca nemestrina) dari Kawasan Samboja-Sepaku yang masuk koridor satwa Ibu Kota Nusantara atau IKN tidak akan berdampak kepada ekosistem di wilayah tersebut. Rencananya, beruk bakal dipindah ke Pulau Benawa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Hewan ini paling adaptif, dia makan daun, dia makan akar, makan serangga, dia pasti bisa survive, apalagi jika wilayah pemindahannya masih bagus," kata Jatna dalam wawancara daring dengan TEMPO, Kamis 28 Maret 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beruk, Jatna menerangkan, merupakan hewan endemik Sumatera dan Kalimantan yang populasinya masih jutaan ekor. Relokasi yang direncanakan oleh Otorita IKN dinilainya tidak mengkhawatirkan. Jatna juga mengatakan, beruk malah dianggap hama oleh masyarakat sekitar. "Oleh masyarakat diracun, itu malah bisa jadi konflik dengan manusia untuk beruk dan monyet ini."

Dalam ekosistem, beruk juga disebutnya bukan spesies penting untuk penyebaran biji. Khusus di Kalimantan, menurut dia, spesies orang utan dan lutung merah mempunyai peran yang lebih besar untuk itu. Selain bukan spesies yang khusus makan buah, Jatna menerangkan, "Monyet macaca peranannya tidak terlalu besar karena biasanya bermain di bawah, bukan di atas pohon.".

Namun begitu, Jatna berpendapat, dengan luas 250 ribu hektare dan perencanaan 65 persen kawasan konservasi, ketika IKN sudah siap, beruk yang telah dipindahkan bisa dikembalikan. "Wilayah itu pasti memerlukan satwa supaya distribusi pohon, akan ditata sedemikian rupa agar nantinya relasi spesies bisa bagus, seperti di habitat alami," kata dia. 

Sebelumnya, Direktur Pengembangan Pemanfaatan Kehutanan dan Sumber Daya Air Otorita Ibu kota Nusantara (OIKN), Pungky Widiaryanto, mengungkapkan rencana untuk memindahkan beruk yang biasanya berkeliaran di KM 38 Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. Pungky menyebut populasi yang berlebih hingga dirasa mengganggu dan juga bukan satwa dilindungi.

Akses KM 38 Samboja adalah salah satu jalan utama menuju Simpang Petung di Kabupaten Penajam Paser Utara. Menurut Pungky, rencana pemindahan satwa itu sudah dibahas dengan Badan Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur.

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak

Dari evaluasi sementara, para beruk akan digeser ke pulau yang menjadi wilayah IKN. Namun, hal itu dilaksanakan secara bertahap. Strateginya, mengambil pemimpin di populasi untuk direlokasi. “(Dilihat) apakah pasukan bakal ikut dan tidak akan lagi ke wilayah (Samboja) tersebut.”

Jika cara itu tidak berhasil, ucap Pungky, seluruh beruk yang ada di area KM 38 Samboja itu bakal dievakuasi ke suatu wilayah yang sama. "Misalnya di Pulau Benawa, kita lepaskan di situ. Di situ ada makanan dari mangrove dan beberapa buah dari pulau tersebut.”

Irsyan Hasyim

Irsyan Hasyim

Menulis isu olahraga, lingkungan, perkotaan, dan hukum. Kini pengurus di Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, organisasi jurnalis Indonesia yang fokus memperjuangkan kebebasan pers.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus