Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lingkungan

Unnes Beri Anugerah Konservasi untuk Menteri ESDM, Mahasiswa Tiup Peluit Beri Kartu Merah

Mahasiswa unjuk rasa di acara penganugerahan yang bertepatan dengan Dies Natalis ke-58 Unnes.

8 Juni 2023 | 20.13 WIB

Protes mahasiswa saat pemberian anugerah konservasi oleh Universitas Negeri Semarang kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pada Kamis, 8 Juni 2023. Istimewa
Perbesar
Protes mahasiswa saat pemberian anugerah konservasi oleh Universitas Negeri Semarang kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, pada Kamis, 8 Juni 2023. Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Semarang - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang atau Unnes memprotes pemberian anugerah konservasi oleh kampusnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif. Pemberian anugerah itu bertepatan dengan Dies Natalis ke-58 Unnes pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Seorang mahasiswa memakai jaket almamater Unnes meniup peluit setelah Arifin menyampaikan orasi ilmiah dalam penganugerahan itu. Dia melakukannya dari tempat duduknya di antara para tamu. Dia kemudian mengacungkan kertas merah, yang diikuti dua mahasiswa lainnya, sebelum kemudian dihalau dan dipaksa mundur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam konferensi pers pasca-aksi protes itu, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Unnes menyebut Kementerian ESDM di bawah kepemimpinan Arifin merupakan lembaga yang memberikan izin pembukaan konsesi pertambangan di Indonesia. "Arifin Tasrif juga membela kebijakan ekspor pasir laut yang dikeluarkan oleh presiden," ujar perwakilan mahasiswa, Adib Saifin.

Kementerian ESDM juga dinilai berperan dalam berbagai perusakan lingkungan di Jawa Tengah. Antara lain memberikan rekomendasi tambang di Wadas, Kabupaten Purworejo. Juga sejumlah proyek yang dinilai berlawanan dengan semangat konservasi adalah pertambangan di Pegunungan Kendeng, Geotermal di Dieng, dan tambang pasir besi di Kebupaten Jepara.

Malahan, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Unnes lantas menyematkan Anugerah Perusak Lingkungan kepada Arifin. Mereka membeberkan delapan poin kerusakan lingkungan oleh Kementerian ESDM dalam piagam anugerah itu. Termasuk di dalamnya adalah berkontribusi merusak ekosistem laut di Indonesia melalui PP 26/2023. 

Karenanya mahasiswa menolak pemberian anugerah konservasi terhadap Arifin dan mempertanyakan parameter pemberian gelar tersebut. "Menolak segala bentuk pemberian gelar kepada pejabat yang bermuatan politis tanpa didasari adanya landasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Adib.

Unnes belum memberikan tanggapan atas reaksi dari para mahasiswanya itu yang menolak pemberian anugerah konservasi kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Demontrasi mahasiswa juga pernah mewarnai auditorium yang sama pada Oktober lalu. Saat itu Unnes memberi gelar doktor honoris causa atau kehormatan kepada Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. 

Para mahasiswa  membawa poster bertuliskan antara lain, "Kok Obral Gelar HC Lagi Sih". Mahasiswa meminta pimpinan Unnes memberikan klarifikasi kepada publik untuk transparansi pemberian gelar kehormatan. Mereka menuntut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengkaji seluruh penganugerahan gelar kehormatan yang pernah diterbitkan Unnes. 


Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus